BISNIS.COM, JAKARTA-- Pihak Polda Metro Jaya belum menerima pernyataan resmi perdamaian antara tokoh masyarakat Tionghoa, Anton Medan, dengan pengacara Farhat Abbas, yang menjadi tersangka dugaan penghinaan melalui media sosial (twitter) terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok.
"Keterangan Anton Medan damai di luar, namun belum ada sikap terkait proses hukumnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu (5/6/2013).
Rikwanto, tulis Antara, memperkirakan kedua belah pihak, yakni Farhat dan Anton Medan akan mendatangi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat, guna menyikapi proses perdamaian kasus tersebut.
Hingga kini, penyidik kepolisian belum melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus yang melibatkan suami dari penyanyi Nia Daniati tersebut kepada kejaksaan.
Farhat melalui akun twitternya '@farhatabbaslaw' sebelumnya menulis "Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin! Apapun platnya tetap Cina" pada 09 Januari 2013.
Selanjutnya, Anton Medan dan pengacara, Ramdan Alamsyah, melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penghinaan bernada diskriminasi kesukuan dan rasis.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus, Ramdan mengadukan Farhat dengan Pasal 4 huruf (b) ayat (1) Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis serta Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Farhat menyebutkan ucapannya melalui twitter tersebut, tidak bertujuan untuk menyerang Ahok dengan isu rasis dan menghina warga keturunan Cina.
Farhat mengaku telah minta maaf kepada Ahok, terkait ucapannya melalui twitter, namun proses hukum tetap berjalan.
AHOK DIHINA: Polisi Belum Terima Surat Maaf Farhat Abbas
BISNIS.COM, JAKARTA-- Pihak Polda Metro Jaya belum menerima pernyataan resmi perdamaian antara tokoh masyarakat Tionghoa, Anton Medan, dengan pengacara Farhat Abbas, yang menjadi tersangka dugaan penghinaan melalui media sosial (twitter) terhadap Wakil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Gempa 5,1 SR Guncang Melonguane, Sulawesi Utara
7 jam yang lalu
Budi Arie Ternyata Diperiksa terkait Kasus Korupsi Judi Online
9 jam yang lalu