BISNIS.COM, DENPASAR--Kejaksaan Agung mendorong kejaksaan tinggi yang berada di daerah untuk terus mengutamakan tindakan secara represif dan preventif untuk meningkatkan kualitas aksi pemberantasan korupsi.
Basrief Arief, Jaksa Agung, mengatakan dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya bertindak sebagai represif, tapi juga preventif.
“Untuk tindakan pencegahan di setiap kejaksaan tinggi bisa dilakukan penyuluhan untuk penerangan masalah hukum antikorupsi,” katanya, Selasa (28/5/2013).
Pada penyuluhan itu, untuk menghindari pengguna anggaran Negara untuk tidak melakukan korupsi.
Konsep penyuluhan, lanjutnya, diharap mampu mengubah paradigma penanganan kasus korupsi. Kedepan, penindakan korupsi lebih ditekankan pada target angka sehingga penindakan akan lebih berkualitas.
Sebelumnya untuk menunjang akses informasi dan data penanganan kasus korupsi, pada Senin (27/5), Kejaksaan Agung telah menandatangani MoU dengan pemerintah Thailand.
Basrief menegaskan, butir-butir di dalam MoU tersebut antara lain membahas mengenai kerjasama pendidikan. Seperti tukar menukar informasi, atau data.
Arief menjelaskan, perjanjian kesepahaman kedua pihak akan ditindaklanjuti dengan pembicaraan bilateral guna membahas implementasi MoU.(apa/yop)
Kejaksaan Tinggi Diminta Basri Arief Sorot Anggaran Negara
BISNIS.COM, DENPASAR--Kejaksaan Agung mendorong kejaksaan tinggi yang berada di daerah untuk terus mengutamakan tindakan secara represif dan preventif untuk meningkatkan kualitas aksi pemberantasan korupsi.Basrief Arief, Jaksa Agung, mengatakan dalam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

9 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China

39 menit yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

3 menit yang lalu
Ganjar Kritisi Kenaikan Tarif PPN 12%, Begini Katanya

1 jam yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!

1 jam yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
