Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERDAGANGAN MANUSIA: Berkedok TKI, Seorang Warga Tunisia Terlibat

BISNIS.COM, KARAWANG--Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangani kasus perdagangan manusia yang melibatkan seorang warga negara asing keturunan Tunisia."Dalam kasus perdagangan orang ini modusnya penyaluran tenaga kerja," kata Kepala

BISNIS.COM, KARAWANG--Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangani kasus perdagangan manusia yang melibatkan seorang warga negara asing keturunan Tunisia.

"Dalam kasus perdagangan orang ini modusnya penyaluran tenaga kerja," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri setempat Nirwan Nawawi, di Karawang, Selasa (28/5)

Menurutnya, warga keturunan Tunisia yang bernama Walid Abdallah itu merupakan pelaku utama dalam kasus perdagangan orang. Sedangkan pelaku lainnya yang beraksi bersama Walid telah disidang di Pengadilan Negeri Karawang, beberapa waktu lalu.

Walid ditangkap oleh jajaran Mabes Polri atas pengembangan kasus yang sama, dengan pelaku Abdul Aziz cs yang kasusnya telah selesai di Pengadilan Negeri Karawang.

"Jadi keterlibatan warga keturunan Tunisia ini berkaitan dengan kasus perdagangan orang dengan pelaku Abdul Aziz cs yang sudah kita tangani beberapa waktu lalu," katanya.

Peran Walid dalam kasus perdagangan orang bermodus penyaluran tenaga kerja ini ialah sebagai kepala cabang sebuah lembaga penyalur tenaga kerja. Sedangkan pelaku lainnya seperti Abdul Aziz cs itu hanya "anak buah" Walid.

Atas perbuatannya, Walid akan dijerat pasal perdagangan orang, pemalsuan dokumen dan pelanggaran keimigrasian. Karena yang bersangkutan mengurus segala bentuk dokumen korban yang menjadi korban perdagangan orang.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Karawang mengatakan, dalam waktu dekat Walid akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Karawang, karena saat ini berkas kasus itu sudah lengkap.

"Kasus perdagangan orang ini adalah kasus yang dilimpahkan Kejagung (Kejaksaan Agung). Pelimpahannya disampaikan pada Kamis (23/5)"  tandasnya. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper