BISNIS.COM, JAKARTA-- Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Asichin mengatakan hingga saat ini naskah Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) yang asli belum ditemukan.
"Dari empat naskah Supersemar yang ada saat ini, belum ada yang asli," kata Asichin di sela Workshop Pengujian Autentikasi Arsip, di Jakarta, Selasa. (21/5)
Menurut dia, keaslian naskah Supersemar sudah saatnya dicari karena menyangkut kebenaran sejarah bangsa Indonesia.
"Terlebih Supersemar ini bukanlah surat perintah penyerahan ototitas kekuasaan, melainkan bentuk pidato Presiden Soekarno kala itu," katanya.
Asichin mengatakan, sesuai dengan amanat UU Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, ANRI berwenang melakukan autentikasi arsip statis dengan dukungan pembuktian secara ilmiah.
"Penyelenggaraan kearsipan harus berpegang pada asas menjaga keaslian dan keterpercayaan arsip," katanya.
Dia juga mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan apakah naskah Supersemar asli hilang atau sengaja dihilangkan.
Selain itu, dia juga tidak bisa menyebut apakah itu bentuk kebohongan publik atau tidak. "Kami hanya bisa memastikan naskah Supersemar saat ini tidak asli," katanya. (Antara)
SUPERSEMAR: Naskah Asli Belum Juga Ditemukan, Dokumen Beredar Palsu
BISNIS.COM, JAKARTA-- Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Asichin mengatakan hingga saat ini naskah Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) yang asli belum ditemukan."Dari empat naskah Supersemar yang ada saat ini, belum ada yang asli,"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
15 menit yang lalu