BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini menunggu finalisasi perhitungan kerugian negara dari BPK pada kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara pada kasus tersebut pekan lalu.
"Minggu lalu KPK sudah ke BPK untuk melakukan koordinasi. Sekarang dalam proses finalisasi perhitungan kerugian negara," ujar Johan.
Seperti diketahui dalam kasus korupsi pembangunan sarana dan prasarana Hambalang, KPK telah menetapkan sebanyak tiga orang tersangka, yakni Andi Alfian Malarangeng, Deddy Kusnidar, dan Teuku Bagus Mohammad Nur.(snd/yop)
KASUS HAMBALANG: Jumlah Dugaan Kerugian Negara Segera Difinalisasi KPK
BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini menunggu finalisasi perhitungan kerugian negara dari BPK pada kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Siti Nuraisyah Dewi
Editor : Yoseph Pencawan
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

9 jam yang lalu
Amunisi Jangka Panjang Saham XL Axiata (EXCL)

10 jam yang lalu
IPO Market Signals Recovery, Venture Capitals Await Tailwind
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

7 jam yang lalu
KPK Telah Petakan Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi BJB

8 jam yang lalu
Kejagung Cecar 14 Pertanyaan ke Ahok, Ini Detailnya

9 jam yang lalu
Perbedaan Salat Jamak, Qasar, dan Qada
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
