BISNIS.COM, JAKARTA--Perselisihan antara Airvana Networks Solutions Inc. dengan Ericsson AB terkait pelanggaran hak kekayaan intelektual akhirnya diakhiri dengan perdamaian.
Ericsson, perusahaan pembuat jaringan tanpa kabel terbesar dunia, setuju untuk membayar ganti rugi kepada Airvana yang menuduh mereka mengembangkan sebuah software berdasarkan rahasia perdagangan Airvana.
Bloomberg melaporkan Sabtu (18/5), perangkat lunak tersebut digunakan untuk mengoperasikan peralatan jaringan tanpa kabel untuk menghindari kewajiban membayar lisensi.
Kesepakatan antar keduanya terjadi pada 9 Mei, dan merupakan hasil mediasi.
Namun, detil lebih lanjut dari perjanjian perdamaian itu masih dalam negosiasi.
Juru bicara Ericsson Kathy Egan mengatakan pihaknya tidak memiliki komentar di luar jawaban yang telah mereka sampaikan ke pengadilan.
Adapun Airvana, yang berbasis di Massachusetts, belum memberikan tanggapan terhadap hasil mediasi tersebut.(ama/yop)
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL: Airvana Network Solutions Vs Ericsson Berakhir Damai
BISNIS.COM, JAKARTA--Perselisihan antara Airvana Networks Solutions Inc. dengan Ericsson AB terkait pelanggaran hak kekayaan intelektual akhirnya diakhiri dengan perdamaian.Ericsson, perusahaan pembuat jaringan tanpa kabel terbesar dunia, setuju untuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anissa Margrit
Editor : Yoseph Pencawan
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Goyahnya Pabrik di Kawasan Asia oleh Tarif Trump

3 jam yang lalu
Palm Oil Industry: Indonesia Seeks New Export Markets
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 jam yang lalu
Pengamat Ragu DPR Bakal 'Eksekusi' RUU Perampasan Aset
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
