BISNIS.COM, JAKARTA -- Gendut bagi sebagian orang adalah normal, tetapi kalau berbicara tentang rekening gendut yang dimiliki oknum polisi itu diluar kewajaran.
Kisah rekening gendut para oknum polisi bukanlah barang baru, sebelumnya sering diberitakan tentang para jenderal yang terungkap dengan rekening gendutnya itu.
Cerita bermula dari Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus dapat dikatakan merupakan prajurit pangkat rendah membuat mata publik membelalak dan menggelengkan kepala. Bagaimana mungkin seorang bintara yang masih terbilang belum lama bekerja bisa memiliki rekening Rp 1,5 triliun selama kurun waktu 2007-2012.
Dalam negeri ini, kaya raya tidak dipermasalahkan sepanjang uang hasil jerih payahnya didapatkan dengan cara yang wajar dan lumrah, tetapi hal tidak wajar bagi Labora Sitorus dengan melihat jabatan, posisi serta gajinya sebagai pegawai negeri yang telah mendapat tunjangan remunerasi.
Beruntung, Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkap rekening yang mencurigakan ini, rekening yang berasal dari pencucian uang hasil dari penimbunan bahan bakar minyak dan kepemilikann kayu legal.
Sudah saatnya polisi sebagai abdi negara menghentikan kegiatan berbisnis yang terbilang tidak wajar karena telah mengotori hukum itu sendiri.
Selain menciderai rasa keadilan publik, aksi ini telah membuat penyelewangan hukum menjadi rentan apalagi dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya menjaga supremasi hukum, bukan berlindung di balik hukum serta seragamnya.
Marentina S
Jalan Bumi Sawangan Indah II No.8A
Depok, Jawa Barat