BISNIS.COM, JAKARTA-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dijadwalkan memulai persidangan kasus suap daging impor di Kementerian Pertanian pada hari ini (24/4/2013).
Dalam sidang yang akan digelar pukul 09.00 WIB itu, Jaksa Penuntut Umum dari KPK akan membacakan surat dakwaan pada dua tersangka yakni Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Effendi. Sedangkan untuk sidang dengan tersangka mantan Presiden PKS masih belum diketahui kapan akan diajukan karena dikabarkan saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti.
Juard dan Arya sendiri ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus pengaturan kuota daging impor di Kementan, setelah diduga menyuap mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Rp1 Miliar. Suap ini terkait jatah kuota impor daging sapi tahun 2013. Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Luthfi termasuk Ahmad Fathanah sebagai tersangka.
SUAP DAGING IMPOR: Hari ini Pengadilan Tipikor Mulai Sidang
BISNIS.COM, JAKARTA-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dijadwalkan memulai persidangan kasus suap daging impor di Kementerian Pertanian pada hari ini (24/4/2013).Dalam sidang yang akan digelar pukul 09.00 WIB itu, Jaksa Penuntut Umum dari KPK akan membacakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Mia Chitra Dinisari
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 menit yang lalu
JK Resmi Jadi Ketua Umum PMI 4 Periode!
2 jam yang lalu