Bisnis.com, JAKARTA — Anak Zarof Ricar, Ronny Bara Pratama mengaku sempat meminta uang Rp100 juta kepada orang tuanya untuk pemilihan calon legislatif (caleg).
Hal tersebut disampaikan Ronny saat menjadi saksi untuk terdakwa dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di PN Tipikor, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap percakapan permintaan uang yang berkaitan ibu dan ayah Ronny di WhatsApp pada Desember 2023.
"Ini kurun waktunya 2023, Desember 2023. Saksi tahu? Kalau rupanya ada pemberitahuan dari Terdakwa Zarof bahwa saksi minta uang ke terdakwa?" tanya jaksa.
Berkaitan dengan hal itu, Ronny menjelaskan bahwa ayahnya Zarof Ricar hampir tidak pernah memberikan bantuan. Oleh sebab itu, dia lebih memilih untuk meminta bantuan ke ibunya, yakni Dian Agustiani.
"Saya tidak tahu Pak. Setahu saya, kalau saya mau minta tolong sama bapak, saya hampir tidak pernah dikasih. Tapi kalau saya minta sama ibu, saya insya Allah selalu dikasih," ujar Ronny.
"Minta 100 juta itu, itu untuk keperluan apa?" timpal jaksa.
"Untuk keperluan pencalegan," tutur Ronny.
"Saat itu saksi yang mencalonkan?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Ronny.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Ronny merupakan caleg dari Partai Golongan Karya alias Golkar. Dia mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD dapil 7 Jakarta.
Ronny juga tercatat sempat mengajukan permohonan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, permohonan itu gugur lantaran dianggap tidak sungguh-sungguh.