BISNIS.COM, SEMARANG--Kepolisian Resor Kota Besar Semarang memasukkan Direktur Iqro Management Agung Ahmad dalam daftar pencarian orang, menyusul kasus dugaan penipuan yang menimpa ratusan nasabah dengan nilai hingga miliaran rupiah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Harryo Sugihhartono di Semarang, Kamis (11/4) mengatakan penetapan DPO tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sembilan nasabah Iqro yang telah melapor.
Menurut nyapelacakan terhadap Direktur Iqro sudah dimulai untuk mengantisipasi yang bersangkutan kabur ke luar pulau atau luar negeri.
Untuk mendukung pelacakan, lanjutnya, polisi juga telah menggeledah Kantor Iqro Management yang berada di Jalan Gajah Birowo Semarang. "Polisi menyita empat CPU yang berisi dokumen serta daftar karyawan."
Harryo menuturkan informasi penting dari penggeledahan tersebut antara lain surat penandatanganan kontrak, catatan keuangan, termasuk daftar karyawan.
Ia menjelaskan tercatat Iqro memiliki 230 karyawan yang tersebar di seluruh kantor cabang di Jawa Tengah. Polisi, kata dia, akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap karyawan Iqro Management.
Hingga saat ini, lanjut dia, sudah ada sembilan korban yang melapor ke Polrestabes Semarang. Selain itu, terdapat pula 60 korban yang melapor langsung ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah. (Antara/if)
KASUS PENIPUAN NASABAH: Direktur Iqro Mamajemen Masuk DPO
BISNIS.COM, SEMARANG--Kepolisian Resor Kota Besar Semarang memasukkan Direktur Iqro Management Agung Ahmad dalam daftar pencarian orang, menyusul kasus dugaan penipuan yang menimpa ratusan nasabah dengan nilai hingga miliaran rupiah.Kepala Satuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Ada yang Masuk & Borong Jumbo Saham PGAS Jelang Tutup 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Legislator PKS Protes Sekolah Internasional Kena PPN 12%
3 jam yang lalu
Pesan Gibran ke Paspampres: Humanis ke Masyarakat
7 jam yang lalu