BISNIS.COM, MEDAN-- Kepulauan Nias, Sumatra Utara membutuhkan investasi Rp1,5 triliun untuk menambah sekitar 150 megawatt dari berbagai pembangkit listrik yang akan dibangun dalam 5-10 tahun ke depan.
Waliota Gunungsitoli Martinus Lose mengatakan 150 megawatt tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan listrik di 5 kabupaten yang ada di kepulauan Nias, termasuk di Gunung Sitoli.
"Ada lima kabupaten di sini, dalam kurun lima sampai 10 tahun ke depan setidaknya harus dapat memenuhi 150 megawatt listrik secara keseluruhan dengan investasi sekitar Rp1,5 triliun," ucapnya, Kamis (4/4/2013).
Saat ini di Gunung Sitoli baru ada sekitar 20 megawatt listrik yang ditopang oleh beberapa pembangkit listrik yang menggunakan BBM. Begitupula dengan kabuputen lainnya yang ada di kepulauan tersebut, sebagian besar masih menggunakan BBM.
Untuk mengurangi ketergantungan dari BBM dan memperbesar kapasitas listrik di sana, menurutnya setiap kepala daerah harus mampu melihat potensi masing-masing daerahnya untuk membangun pembangkit listrik.
Baik melalui tenaga surya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dengan memanfaatkan batu bara yang dimiliki saat ini melalui Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), maupun energi terbarukan yakni Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH).
"Setidaknya pada tahun ini harus ada yang sudah terbangun sehingga kebutuhan listrik untuk rumah tangga dan industri dapat terpenuhi guna mendongkrak perekonomian di Kepulauan Nias, khususnya dan Sumatera Utara pada umumnya," tuturnya. (ra)
PEMBANGKIT LISTRIK: KEPULAUAN NIAS Butuh Investasi Rp1,5 triliun
BISNIS.COM, MEDAN-- Kepulauan Nias, Sumatra Utara membutuhkan investasi Rp1,5 triliun untuk menambah sekitar 150 megawatt dari berbagai pembangkit listrik yang akan dibangun dalam 5-10 tahun ke depan.Waliota Gunungsitoli Martinus Lose mengatakan 150
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

3 menit yang lalu
Sidang Hasto Diwarnai Pengusiran Pengunjung, PDIP Tuding Ada Penyusup

5 menit yang lalu
DPR Buka Masa Sidang ke-17, Bahas 8 RUU Prioritas

13 menit yang lalu
Saksi Kasus Harun Masiku Gugat Perdata Penyidik KPK, Ada Apa?

34 menit yang lalu
Kemenhan Belum Terima Instruksi Prabowo untuk Evakuasi Warga Gaza ke RI

43 menit yang lalu
Hakim Larang Live Streaming Sidang Hasto, Pengunjung Tak Boleh Rekam!
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
