BANDUNG--Keunggulan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar di Pilgub Jabar 2013, dalam versi perhitungan cepat, dinilai diuntungkan berbagai faktor di antaranya kasus yang menimpa pucuk pimpinan Demokrat yang mengundurkan diri Anas Urbaningrum.
Pengamat politik dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Yamardi menilai kemenangan Ahmad Heryawan dalam pesta demokrasi Jabar 2013 ini karena ia diuntungkan oleh statusnya sebagai pejabat petahana.
Hal itu terlihat dari raihan suara yang berlangsung ketat dan tidak unggul telak. Apabila Aher unggul telak, maka bisa dipastikan kemenangannya karena ia ditopang oleh popularitas yang dimiliki Cawagubnya Deddy Mizwar.
"Dalam teorinya ada dua hal yang diuntungkan dari petahana ini, pertama dia bisa sangat agresif dalam menyamakan janji kampanyenya dan kedua karena sang penantang tidak terlalu dikenal oleh pemilih sekaligus untuk memberikan perlawanan," katanya, kepada Bisnis-Jabar, Minggu (24/2/2013).
Menurutnya, kekalahan yang dialami kontestan Dede Yusuf karena ia memiliki mesin politik yang tidak bekerja secara maksimal. Terlebih baru-baru ini kasus korupsi yang membeli elit Partai Demokrat bisa dimainkan dengan baik oleh lawan politiknya.
Hal yang samapun terjadi dengan Aher. Seharusnya, apabila kasus suap impor sapi tidak menyeret elit PKS, maka bisa dipastikan perolehan suara Aher mencapai 42% seperti yang diramalkan sejumlah pihak.
Dirinya pun yakin apabila pada masa bakti terakhirnya ini, Aher akan berbagi peran dengan wakilnya Deddy Mizwar. Karena Aher menganggap dirinya tidak memiliki kepentingan lagi untuk maju pada pemilihan berikutnya.
"Disamping itu, Deddy Mizwar bukanlah orang partai sehingga ia akan dipercaya untuk tidak menggrogoti kekuasaan atau pun elektabilitasnya. Deddy Mizwar pun disarankan agar memilih segmen kekuasaan yang berbeda semisal seni dan budaya agar bisa berbagi peran," paparnya
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Dede Yusuf-Lex Laksamana, Didin Supriadin mengatakan faktor internal Demokrat terutama terkait ditetapkannya Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dalam perkara dugaan korupsi Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi jumat (22/2) lalu. (Miftahul Khoir/Hedi ArdhiaAdi GinandjarAnne RufaidahAnep Paoji/Wisnu Wage/msb)