Tiga pejabat Kemendag tersangka korupsi
JAKARTA: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus mark up perjalanan dinas di Kementrian Perdagangan (Kemendag) pada tahun anggaran 2007 - 2009."Sebelumnya Kejaksaan telah menetapkan tersangka Yaya Supriyadi pada 30 November
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Herdi Ardia
Editor : Mursito
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

18 menit yang lalu
Bawaslu Harap Tindak Ada PSU Lagi, Meski Potensi Gugatan ke MK Ada

21 menit yang lalu
Kumpulan Ucapan Hari Kartini, Diperingati Setiap 21 April
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
