Demo berakhir ricuh
Demo berakhir ricuh hingga membuat aparat gabungan TNI dan Polri memukul mundur massa ke arah Tomang dan Palmerah atau gerbang Pancasila DPR RI dengan pasukan bermotor Sabhara dan kendaraan taktis seperti water canon.
Massa sempat membakar ban dan merusak pelindung pagar di gerbang Pancasila DPR/MPR.
Demonstran yang berasal dari berbagai kalangan juga melemparkan petugas keamanan menggunakan batu, botol, sepatu, hingga kayu.
Aparat polisi juga menembakkan gas air mata ke arah pendemo untuk memukul mundur massa. Satu orang terkena lemparan batu di bagian pelipis hingga berdarah.
Hujan bubarkan massa aksi
Baca Juga
Menjelang malam, ratusan pendemo dan polisi mendadak membubarkan diri setelah hujan deras di Jalan Pejompongan Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi saat ini, ratusan pendemo yang bertahan dari serangan gas air mata Polisi, perlahan mulai membubarkan diri.
Jalanan yang diguyur hujan lebat membuat semua kendaraan yang sempat tertahan, kini mulai melintasi Jalan Pejompongan Jakarta Pusat.
Polisi dan TNI yang berjaga pun berteduh di kolong kawasan Slipi dan membubarkan diri pelan-pelan sembari meneriakkan yel-yelnya.
Commuter line yang sempat tertahan pun kini mulai bergerak dari arah Tanah Abang ke arah Rangkasbitung. Namun penumpang commuter line cukup padat.
Siswa SMA ikut demo
Sebelum hujan reda datang, polisi sempat dipukul mundur oleh massa aksi berseragam SMA yang bertahan di Jalan Pejompongan Jakarta Pusat.
Siswa SMA melempari petasan dan berbagai macam alat ke arah Polisi yang sebelumnya memukul mundur demonstran. Namun Polisi terus membalas tembakan petasan dari demonstran menggunakan gas air mata.
Polisi hanya mundur beberapa meter saja dari lokasi pertahanan.
Untuk mempertebal pengamanan, dalam demo 25 Agustus 2025, polisi juga dibantu oleh TNI berseragam loreng hijau dengan tameng dan tongkat yang bersiaga di barisan belakang Polisi.
Sementara itu, sejumlah kendaraan yang ingin menuju ke arah Stasiun Palmerah dan Gedung BPK sudah mulai dilintasi oleh para pemotor, namun untuk kendaraan mobil tetap tidak diperbolehkan.