Bisnis.com, Jakarta — KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer usai ditangkap tangan oleh KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa tidak hanya Immanuel saja, tetapi juga belasan orang lainnya yang ditangkap pada saat operasi tangkap tangan sudah ditetapkan status hukumnya.
Immanuel bersama belasan orang lainnya itu telah diciduk atas dugaan tindak pidana pemerasan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
"Terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang kemarin dilakukan KPK, tadi malam (21/8/2025) sudah dilakukan ekspos dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” tutur Budi di Gedung KPK Jakarta, Jumat (22/8).
Diketahui, Noel ditangkap bersama dengan belasan orang lainnya pada hari Rabu (20/8/2025). KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang dan 22 kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan 7 motor.
“Sehingga ini sekaligus juga menjawab pertanyaan, terkait dengan penetapan status hukum dalam 1x24 jam tersebut dan KPK sudah menetapkan status hukum terhadap semua pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT terkait sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi.