Bisnis.com, JAKARTA - 17 Agustus merupakan Hari Kemerdekaan Indonesia yang dirayakan tiap tahun oleh masyarakat.
Dalam perayaannya, masyarakat ikut melaksanakan upacara bendera dan membaca teks proklamasi untuk mengenang jasa para pahlawan.
Proklamasi merupakan buah perjuangan para pahlawan bangsa yang perlu kita pahami dan maknai. Gerbang proklamasi telah mengubah perjalanan sejarah masyarakat Indonesia setelah berabad-abad berada di bawah belenggu para penjajah.
Pembacaan teks proklamasi pun harus dimaknai dalam hati karena menyimpan sejarah penting dalam diraihnya kemerdekaan.
Sejarah Proklamasi
Proklamasi Kemerdekaan saat itu jatuh pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB. Soekarno kemudian membacakan teks proklamasi, yang didampingi oleh Mohammad Hatta di serambi depan rumah Soekarno yang terletak di Jl. Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta (sekarang Jl. Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat).
Proklamasi tersebut menandai dimulainya perlawanan diplomatik dan bersenjata dari Revolusi Nasional Indonesia, yang berperang melawan pasukan Belanda dan warga sipil pro-Belanda, hingga Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949.
Baca Juga
Pada tahun 2005, Belanda menyatakan bahwa mereka telah memutuskan untuk menerima secara de facto tanggal 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.
Namun pada tanggal 14 September 2011, pengadilan Belanda memutuskan dalam kasus pembantaian Rawagede bahwa Belanda bertanggung jawab karena memiliki tugas untuk mempertahankan penduduknya, yang juga mengindikasikan bahwa daerah tersebut adalah bagian dari Hindia Timur Belanda, bertentangan dengan klaim Indonesia atas 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaannya.
Dalam sebuah wawancara tahun 2013, sejarawan Indonesia Sukotjo, antara lain, meminta pemerintah Belanda untuk secara resmi mengakui tanggal kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.[6] Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui tanggal 27 Desember 1949 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.
Isi Teks Proklamasi
Teks Proklamasi adalah naskah teks proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang diketik dengan mesin ketik stensil oleh Sayuti Melik di atas kertas dengan tinta berwarna hitam dan kemudian ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta.
Teks proklamasi yang memiliki ukuran panjang 126 cm dan lebar 55 cm ini merupakan hasil ketikan dari konsep Naskah Proklamasi yang ditulis tangan oleh Soekarno pada secarik kertas blocknote pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari.
Naskah Proklamasi ditandatangani oleh Sukarno (yang menuliskan namanya sebagai "Soekarno" menggunakan ortografi Belanda) dan Mohammad Hatta, yang kemudian ditunjuk sebagai presiden dan wakil presiden berturut-turut sehari setelah proklamasi dibacakan.
Teks proklamasi tersebut saat ini dalam keadaan baik dan terawat meski ada beberapa bagian yang mengalami kerusakan, misalnya kertas terlipat dan sobek sehingga menyebabkan huruf “S” dan “I” di akhir kata “PROKLAMASI” tidak terbaca.
Selain kerusakan tersebut, tinta biru yang digunakan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta untuk menandatangani teks proklamasi juga sudah pudar warnanya. Saat ini teks proklamasi tersebut disimpan di Istana Negara.
Berikut isi teks proklamasi yang telah diketik:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta