Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut polemik rekening dormant hingga ekspor data pribadi ke Amerika Serikat (AS) sebagai kesepakatan tarif dagang menjadi perhatian besar di pihaknya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2025-2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
“DPR RI memberikan perhatian yang besar terkait permasalahan yang menjadi perhatian rakyat, yaitu penanganan dan penyelesaian masalah pemblokiran rekening dormant oleh PPATK,” katanya.
Sebagai informasi, polemik rekening dormant mulai mencuat pada pertengahan Mei dan kian ramai di permukaan publik pada 28 Juli 2025 seusai unggahan resmi PPATK dalam Instagram @ppatk_indonesia, yang mengungkap banyak rekening dormant ditemukan terlibat dalam transaksi mencurigakan.
Adapun selanjutnya, mantan Menko PMK ini juga menyebut DPR menaruh perhatian besar ihwal transfer data pribadi yang menjadi kesepakatan dagang RI-Amerika Serikat.
“Kemudian, perlindungan data pribadi Warga Negara Indonesia sebagai bagian kesepakatan tarif dagang,” lanjutnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, masalah transfer data pribadi ini dikonfirmasi Gedung Putih dalam pernyataan resminya yang menyebut bahwa kesepakatan bilateral Indonesia-AS mencakup sejumlah komitmen penghapusan hambatan non-tarif, termasuk kebebasan transfer data lintas batas.
Sementara itu, selain kedua hal tersebut Puan juga menyoroti masalah lainnya yang ada di masyarakat seperti rencana penertiban kawasan dan tanah terlantar oleh negara, pelaksanaan program Sekolah Rakyat, evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, dan tata kelola pemberian tunjangan jabatan fungsional tertentu di kementerian/lembaga dan di daerah.
Selain itu pula, cucu Proklamator RI ini menyebut ada soal rencana perubahan pola penyaluran bantuan sosial dari seumur hidup menjadi 5 tahun pelaksanaan Putusan MK tentang pendidikan gratis SD dan SMP.
“Selanjutnya, sinergi pemerintah pusat dan
pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), hingga pelaksanaan royalti hak cipta lagu,” pungkasnya.