Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Telusuri Keuntungan Nadiem di Balik Investasi Google ke Gojek

Kejaksaan Agung kini sedang mendalami keuntungan apa saja yang telah didapatkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan adanya investasi Google ke GoJek.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan keduanya sebagai saksi terkait perkara dugaan pidana korupsi pengadaan Chromebook selama 9 jam di Kejaksaan Agung/Bisnis-Sholahudin Al Ayyubi
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan keduanya sebagai saksi terkait perkara dugaan pidana korupsi pengadaan Chromebook selama 9 jam di Kejaksaan Agung/Bisnis-Sholahudin Al Ayyubi

Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung kini tengah mendalami keuntungan apa saja yang telah didapatkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan adanya investasi Google ke GoJek.

Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengakui pihaknya belum menetapkan Nadiem Makarim jadi tersangka terkait kasus korupsi pengadaan chromebook, sehingga Nadiem Makarim bisa pulang ke rumahnya malam ini.

Namun, Qohar menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mencari alat bukti, terutama terkait investasi yang dilakukan Google ke GoJek.

"Kami dalami keuntungan yang didapatkan NAM (Nadiem) termasuk adanya investasi Google ke GoJek. Nanti kalau alat buktinya cukup, tentu akan kita sampaikan," tutur Qohar di Kantor Kejaksaan Agung, Selasa (15/7/2025) malam.

Bahkan, Qohar menegaskan pihaknya juga membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa kembali Nadiem Makarim terkait investasi Google ke GoJek serta saksi lain yang mengetahui investasi tersebut.

"Jadi siapa pun saksi yang sudah dipanggil, apabila tim penyidik masih membutuhkan pendalaman akan dipanggil lagi ya, tanpa terkecuali NAM (Nadiem Makarim)," kata Qohar.

Sekadar informasi, Nadiem Makarim secara perdana diperiksa pada Senin (23/6/2025), kemudian pemeriksaan keduanya dilakukan hari ini Selasa 15 Juli 2025. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB, sementara pemeriksaan kedua berlangsung selama 9 jam. 

Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat tersebut diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook. 

Adapun, rapat inilah yang didalami penyidik Kejagung lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut. 

Di samping itu, Kejagung juga berencana untuk kembali memeriksa Nadiem untuk melengkapi data atau informasi tambahan untuk membuat terang perkara korupsi pengadaan Chromebook tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper