Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Jemput Paksa Eks Konsultan Kemendikbudristek Saksi Kasus Chromebook

Kejagung menjemput paksa Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar saat memberikan keterangan ke awak media, di Kejagung, (28/4/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar saat memberikan keterangan ke awak media, di Kejagung, (28/4/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief karena tidak koperatif.

Penasihat Hukum Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing membenarkan bahwa kliennya dijemput paksa Kejaksaan Agung. Dia menjelaskan bahwa kliennya diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek yang merugikan negara Rp9,9 triliun.

Ibrahim Arief tiba di Kejaksaan Agung pukul 14.35 WIB, sementara penasihat hukumnya yaitu Indra Haposan Sihombing tiba pukul 14.46 di Kejaksaan Agung.

"Iya benar, tadi dijemput Kejaksaan beliau," tuturnya di Jakarta, Selasa (15/7).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut alasan pihaknya menjemput paksa Ibrahim Arief karena dikhawatirkan tidak hadir pada pemeriksaan hari ini Selasa 15 Juli 2025

"Dikhawatirkan tidak hadir, makanya kita bawa," katanya.

Menurut Harli, penjemputan paksa yang dilakukan penyidik Kejagung sudah sesuai dengan hukum acara pidana. Maka dari itu, Ibrahim Arief dibawa ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi chromebook di Kemendikbudristek.

"Dalam hukum acara kan boleh saja itu dibawa," ujarnya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper