Bisnis.com, Jakarta — Satgas Pangan Polri tengah memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram yang diduga telah mengurangi takaran dan mutu beras.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram tersebut. Namun sayangnya, Helfi tidak menjelaskan detail nama merek beras yang diselidiki itu.
"Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram," tuturnya di Jakarta, Selasa (25/7/2025).
Selain itu, dia juga mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 perusahaan dan 8 brand beras kemasan 5 kilogram untuk mencari tersangka di dalam kasus pengurangan takaran dan mutu beras yang dijual ke masyarakat.
"Penyidik Satgas Pangan Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 PT dan 8 merek beras kemasan 5 kilogram, jadi total saksi yang diperiksa saat ini sudah 22 orang," katanya.
Menurutnya, pemeriksaan semua korporasi tersebut untuk mendalami ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras kemasan tidak sesuai komposisi di cover kemasan.
Baca Juga
"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," ujarnya.