Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Pangan Polri Periksa 25 Pemilik Merek Beras Kemasan 5 Kilogram

Satgas Pangan Polri tengah memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram yang diduga telah mengurangi takaran dan mutu beras.
Pedagang menata beras di salah satu agen beras di Tangerang Selatan, Banten. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pedagang menata beras di salah satu agen beras di Tangerang Selatan, Banten. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, Jakarta — Satgas Pangan Polri tengah memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram yang diduga telah mengurangi takaran dan mutu beras.

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram tersebut. Namun sayangnya, Helfi tidak menjelaskan detail nama merek beras yang diselidiki itu. 

"Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram," tuturnya di Jakarta, Selasa (25/7/2025).

Selain itu, dia juga mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 perusahaan dan 8 brand beras kemasan 5 kilogram untuk mencari tersangka di dalam kasus pengurangan takaran dan mutu beras  yang dijual ke masyarakat.

"Penyidik Satgas Pangan Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 PT dan 8 merek beras kemasan 5 kilogram, jadi total saksi yang diperiksa saat ini sudah 22 orang," katanya.

Menurutnya, pemeriksaan semua korporasi tersebut untuk mendalami ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras kemasan tidak sesuai komposisi di cover kemasan.

"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper