Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GoTo Tegaskan Tak Terkait Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo

GoTo menegaskan bahwa Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo sudah tidak lagi menjadi karyawan maupun pejabat di PT GoTo.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim didampingi Hotman Paris dan pengacara lainnya hadir memenuhi panggilan saksi terkait kasus korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek, Selasa (15/7/2025). JIBI/Sholahuddin Al Ayyubi
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim didampingi Hotman Paris dan pengacara lainnya hadir memenuhi panggilan saksi terkait kasus korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek, Selasa (15/7/2025). JIBI/Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, Jakarta — PT Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk menegaskan bahwa Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo sudah tidak lagi menjadi karyawan maupun pejabat di PT GoTo.

Direktur Public Affairs dan Communication PT GoTo, Ade Mulya mengemukakan bahwa Nadiem Makarim sejak Oktober 2019 telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan.

"Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas beliau sebagai Menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki," tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Kemudian, Ade menekankan bahwa Andre Soelistyo juga bukan bagian dari PT GoTo. Dia menjelaskan bahwa pengunduran diri Andre Soelistyo sebagai komisaris PT GoTo telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 11 Juni 2024.

"Yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo. Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk," katanya.

Ade juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung serta menghormati proses hukum yang berjalan. Ade juga menyebut pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

"Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ade.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper