Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Bakal Cecar Nadiem soal Barang Bukti yang Disita di Kantor GoTo

Kejagung akan mengkonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari GoTo kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim saat tiba di Gedung Bundar Kejagung, Senin (23/6/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim saat tiba di Gedung Bundar Kejagung, Senin (23/6/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung akan mengkonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk alias GoTo kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan Nadiem Makarim untuk kedua kalinya karena ada sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan Kantor PT GoTo beberapa waktu lalu dan akan dikonfirmasi ke mantan Bos GoJek tersebut.

"Jadi semua dokumen yang ditemukan dari hasil penggeledahan itu akan dikonfirmasi ya," tuturnya di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Harli menegaskan bahwa barang bukti itu tidak hanya akan dikonfirmasi ke Nadiem Makarim saja, tetapi juga ke beberapa pihak lain yang diduga kuat mengetahui perkara korupsi pengadaan chromebook tersebut.

"Semua pihak yang berkaitan nanti akan diperiksa. Penyidik tentunya sudah kaji dan menilai barang bukti itu," katanya.

Sekadar informasi, Nadiem Makarim secara perdana diperiksa pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB.

Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook. 

Adapun, rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut. 

Di samping itu, korps Adhyaksa juga berencana untuk kembali memeriksa Nadiem untuk melengkapi data atau informasi tambahan untuk membuat terang perkara Chromebook tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper