Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyinggung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam awal mula persetujuan importasi gula yang kini dipersoalkan sebagai perkara korupsi.
Hal tersebut disampaikan Tom Lembong saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika meminta Tom untuk menjelaskan awal mula hingga akhirnya dikeluarkan penugasan importasi gula kepada perusahaan.
Tom menjelaskan bahwa penugasan melakukan impor gula itu dipicu oleh sejumlah bahan pangan yang mengalami gejolak harga pada 2015. Oleh sebab itu, dia mendapatkan penugasan dari Presiden ke-7 Joko Widodo untuk meredam persoalan tersebut.
"Sebagai menteri menteri bidang perekonomian yang bertanggungjawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak," ujar Tom.
"Mohon maaf saya potong dulu, untuk perintah Presiden tersebut ya. Saudara langsung mendapat perintah Presiden?" tanya Hakim.
Baca Juga
Kemudian, Tom menjabarkan bahwa perintah dari Jokowi itu dilakukan secara langsung di Istana. Selain itu, penugasan juga disampaikan melalui Menko Perekonomian. "Dalam sidang kabinet maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di istana biasanya, jadi kadang-kadang juga di Istana Bogor. Dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian," tambahnya.
Dia menambahkan, penugasan itu muncul lantaran Jokowi bercerita soal pengalamannya saat diteriaki warga yang protes harga pangan melonjak. Dalam hal ini, Tom mengaku beberapa kali dihubungi Jokowi melalui sambungan telepon untuk mengecek upaya Kemendag dalam meredam persoalan tersebut.
Dengan demikian, Tom dengan menggandeng pejabat struktural di Kemendag melakukan upaya untuk membuat kebijakan dalam mengendalikan gejolak harga pangan di Indonesia.
"Khusus gula, saya ingat sekali bahwa memang kebijakan itu sudah berjalan di 2015 dengan operasi pasar yg ditugaskan oleh pendahulu saya, menteri Perdagangan Rachmat Gobel kepada Induk Koperasi Kartika," pungkasnya.