Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Mencairkan BSU Melalui Kantor Pos

Berikut cara mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) 2025 melalui Kantor Pos atau PT Pos Indonesia
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn

Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah bertahap disalurkan oleh pemerintah di minggu akhir Juni 2025.

Namun masih ada beberapa pekerja yang belum mendapatkan BSU. Kemnaker menyebut pencairan BSU bisa berlangsung hingga awal Juli.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, penyaluran tahap I diberikan untuk 3,69 juta pekerja/buruh.

“Sampai hari ini, Selasa, 24 Juni, dari jumlah penerima tahap I sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening sebanyak 2,45 juta,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Selasa (24/6/2025).

Sisanya atau sekitar 1,24 juta penerima, kata Yassierli, sedang dalam proses penyaluran.

Untuk penyaluran BSU tahap II, Yassierli menyebut bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima. Saat ini, kata dia, data tersebut sudah dalam proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah.

Adapun BSU 2025 akan disalurkan melalui bank himbara dan Bank BSI untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

“Kami antisipasi penerima BSU yang tidak memiliki rekenkng himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” ujarnya.

Kemudin penyaluran BSU dilakukan melalui Kantor Pos yang sudah ditunjuk. Selain itu, pencairan juga dilakukan menggunakan aplikasi Pospay.

Cara Mencairkan BSU Melalui Kantor Pos

Berikut ini cara mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) melalui Kantor Pos:

Merujuk pada kebijakan sebelumnya, penerima BSU dapat melakukan pengambilan bantuan di Kantor Pos dengan membawa sejumlah syarat.

Beberapa syarat yang dibutuhkan yakni status sebagai penerima BSU, KTP, KK, dan nomor HP aktif.

Cara Cek Penerima BSU Melalui Pospay

1. Unduh aplikasi PosPay di HP

2. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun kemudian masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif

3. Buat username, password dan PIN transaksi. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal

4. Klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

5. Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan 'Jenis Bantuan'

6. Pilih menu 'Ambil Foto' Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP kemudian lengkapi identitas diri

7. Klik 'Lanjutkan'

8. Setelah itu, PosPay akan menampilkan status penerima BSU

9. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.

Pekerja diminta untuk rutin mengecek data terkait verifikasi BSU.

Apabila belum juga mendapatkan BSU, pemerintah menyarankan untuk segera menghubungi BPJS Ketenagakerjaan, bagian HRD perusahaan, atau kantor Kemnaker setempat guna mendapatkan konfirmasi dan solusi lebih lanjut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper