Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti telah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Rabu (4/6/2025).
Diana bakal diperiksa atas kaitannya dengan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Diana tiba sekitar 09.04 menggunakan mobil Daihatsu Terios berkelir silver bernopol B 2573 TBG.
Nampak, Diana memakai pakaian hitam serta menggenggam dompet di tangannya. Tak sendiri, nampak eks Dirjen Cipta Karya itu datang bersama dengan rekannya.
Adapun, Diana juga tidak menjelaskan atau memberikan keterangan apapun ke awak media dan hanya senyum sambil mengatupkan tangan dan langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung RI.
Diberitakan sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini masih di tahap penyelidikan. Oleh sebab itu, Diana hanya dimintai keterangan dan tidak berstatus sebagai saksi.
"Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa," ujarnya di Kejagung, Selasa (3/6/2025).
Harli menegaskan bahwa sejatinya pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT. Namun, khusus pemeriksaan Diana dilakukan di Kejagung.