Bisnis.com, JAKARTA - Kemenkes menerbitkan surat edaran kewaspadaan peningkatan kasus covid-19.
Surat edaran itu ditandatangani oleh Plt. direktur jenderal penanggulangan penyakit Murti Utami pada 23 Mei 2025.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan memasuki minggu ke-12 tahun 2025 sampai dengan saat ini, COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura.
Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1).
Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah. Situasi COVID-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%), dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.
Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun penyakit potensial KLB/ Wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan.
Baca Juga
Surat edaran tersebut juga memberikan instruksi dan imbauan yang harus dilakukan oleh fasilitas kesehatan di Indonesia menyusul kenaikan kasus tersebut.
Berikut isi lengkap surat edaran tersebut bisa dilihat di https://infeksiemerging.kemkes.go.id/document/surat-edaran-dirjen-p2-nomor-sr-03-01-c-1422-2025-tentang-kewaspadaan-terhadap-peningkatan-kasus-covid-19/view