Bisnis.com, Jakarta — Polda Metro Jaya menetapkan M. Yani Tuanaya (MYT) selaku Ketua DPC Grib Jaya Tangerang Selatan dan seorang warga berinisial Y menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa keduanya telah ditetapkan jadi tersangka karena menduduki lahan milik BMKG Kota Tangerang Selatan.
Dia menjelaskan warga berinisial Y yang mengaku ahli waris lahan milik BMKG itu berperan memberikan kuasa ke Ormas Grib Jaya Tangerang Selatan untuk menguasai lahan tersebut.
"Y ini mengklaim memiliki tanah itu dengan status tanah girik, namun Y tidak memiliki nomor girik dan tidak mengetahui berapa luas tanah itu," tuturnya di Jakarta, Senin (26/5).
Sementara itu, kata Ade, peran tersangka M Yani Tuanaya selaku Ketua DPC Grib Jaya Tangerang Selatan adalah menduduki dan menyewakan lahan tersebut ke pedagang seafood seharga Rp11,9 juta per bulan dan ke pedagang hewan kurban seharga Rp22 juta.
"MYT perannya menduduki dan menguasai lahan milik BMKG," katanya.
Baca Juga
Tidak hanya itu, Ade juga membeberkan bahwa tersangka Ketua DPC Grib Jaya Tangerang Selatan M. Yani Tuanaya juga terbukti menggunakan narkotika setelah dilakukan tes urin oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Tahun 2021 lalu, MYT ini juga telah divonis untuk kasus yang sama yaitu penggunaan narkoba dan ditangkap Polres Bandara Soetta," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait dengan dugaan pendudukan lahan milik BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan 11 dari 17 orang yang ditangkap itu merupakan anggota ormas Grib Jaya.
"17 tadi yang diamankan. Ada 17, 11 diantaranya oknum ormas GJ, kemudian 6 lainnya adalah dari ahli waris," ujarnya.
Dia menambahkan satu orang yang telah diamankan itu berinisial Y selaku Dewan Pimpinan Cabang GRIB Jaya Tangerang Selatan.
Di samping itu, oknum anggota ormas Grib Jaya itu diduga telah melakukan pungutan secara liar di kawasan lahan milik BMKG tersebut. Sasarannya, yakni pedagang UMKM setempat.
"Itu dipungut secara liar, pengusaha pecel lele dipungut Rp 3,5 juta per bulan," ujar Ade.