Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta resmi mencairkan bansos KLJ, KPDJ dan KAJ pada 23 Mei 2025. Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ ini cair bagi sebanyak 140.919 penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan bahwa masing-masing penerima bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) akan menerima Rp300.000 per bulan.
Perincian total penerima yang sebanyak 140.919 yakni 114.121 penerima KLJ, 13.950 penerima KPDJ dan 12.848 penerima KAJ.
Dia mengatakan pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menurunkan beban pengeluaran masyarakat terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas dan anak usia dini dari keluarga prasejahtera.
“Dalam proses evaluasi penerima bansos melalui pemadanan data dengan berbagai sumber, ditemukan sejumlah penerima yang tidak tepat sasaran karena tidak lagi memenuhi kriteria dan selanjutnya dikeluarkan dari penerima bansos” ujarnya seperti dilansir laman beritajakarta, Minggu (25/5/2025).
Iqbal melanjutkan penerima yang dikeluarkan dari daftar penerima merupakan individu yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar DKI Jakarta, memiliki data ganda, tidak tercatat dalam sistem kependudukan, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar dan memiliki kendaraan roda empat.
Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan verifikasi dan validasi lanjutan untuk menyeleksi penerima bansos tahap berikutnya.
“Ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum pernah menerima bantuan. Kami ingin semakin banyak warga yang bisa mendapatkan manfaat KLJ, KPDJ, dan KAJ,” tambahnya..
Iqbal menambahkan langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Jakarta.
“Pemprov DKI berharap jangkauan bantuan sosial dapat diperluas dan lebih secara tepat sasaran serta berkelanjutan. Sehingga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif,” tandasnya.