Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Singkat Kepala PPATK Soal Pomelik Blokir Rekening Dormant

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pemblokiran rekening dormant telah dibicarakan sejak lama.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana usai mengikuti agenda Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). JIBI/Bisnis- Szalma Fatimarahma
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana usai mengikuti agenda Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). JIBI/Bisnis- Szalma Fatimarahma

Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut pemblokiran rekening dormant yang berdampak kepada sejumlah pemilik rekening bank baru-baru ini telah dibicarakan sejak lama. 

Untuk diketahui, rekening dormant adalah rekening bank yang sudah lama tidak digunakan untuk bertransaksi, seperti penarikan, penyetoran atau transfer dalam periode tertentu. 

Usai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (22/5/2025), Ivan menyebut pemblokiran rekening dormant sebagai tindak lanjut atas praktik penyalahgunaan rekening untuk kegiatan pidana termasuk judi online tidak dilakukan secara tiba-tiba. 

"Itu sudah dibicarakan lama," ungkap Ivan kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/5/2025). 

Sebagaimana diketahui, beberapa pemilik rekening yang terdampak pemblokiran PPATK itu mengeluh karena tidak bisa menggunakan rekening mereka. Padahal, mereka mengaku rekeningnya tidak digunakan untuk pidana seperti deposit judi online. 

Ivan menyampaikan, masyarakat yang rekeningnya terdampak bisa langsung melakukan reaktivasi kembali. 

"Ya itu bisa langsung direaktivasi kok enggak ada masalah," ujarnya.

Adapun usai bertemu Presiden Prabowo, Ivan mengungkap Kepala Negara berpesan agar kepentingan nasabah tidak dirugikan dan rekening-rekening mereka tidak digunakan untuk kepentingan pidana. 

Sebelumnya, pemblokiran rekening dormant oleh PPATK dilakukan sekitar akhir pekan lalu. Beberapa pemilik rekening pun mengeluhkan tindakan lembaga intelijen keuangan itu karena rekening mereka tidak berkaitan dengan tindak pidana. 

Meski demikian, melalui keterangan resmi, Ivan menjelaskan bahwa penggunaan rekening dormant yang dikendalikan pihak lain menjadi salah satu modus rawan disalahgunakan dalam aktivitas iegal. Pemblokiran yang dilakukan pun disebut sesuai dengan data perbankan dan dalam koridor Undang-Undang (UU) No.8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Berdasarkan data PPATK, terdapat puluhan ribu rekening sepanjang 2024 yang teridentifikasi sebagai hasil praktik jual beli yang digunakan untuk deposit judi online. Rekening milik orang lain juga ditemukan masif digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana mulai dari penipuan hingga perdagangan narkotika. 

PPATK mencatat, terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening digunakan untuk deposit perjudian online. 

Melalui keterangan tertulis itu, PPATK mengumumkan nasabah terdampak pemblokiran tetap memiliki hak penuh atas dana di dalam rekening. Permohonan aktivasi juga bisa dilakukan melalui perbankan serta menghubungi PPATK langsung. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper