Bisnis.com, Jakarta — Menteri Kebudayaan Fadli Zon memastikan penulisan ulang sejarah Indonesia tidak berkaitan dengan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto.
Fadli mengatakan penulisan ulang sejarah Indonesia dan pemberian gelar pahlawan nasional tersebut merupakan dua hal yang berbeda dan ditangani oleh kementerian yang berbeda pula.
Kendati demikian, Fadli juga berpandangan Soeharto sudah layak mendapatkan gelar pahlawan nasional mengingat jasanya dulu sewaktu peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Pada saat itu, kata dia, Presiden Soekarno memberikan perintah ke Soeharto yang kala itu berpangkat Letnan Jenderal mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mengembalikan keamanan dan ketertiban pasca peristiwa G30S PKI.
"Jadi dulu kalau tidak ada Letnan Jenderal Soeharto, Indonesia ini tidak akan ada ya, karena semua pimpinan negara ini waktu itu semuanya ditangkapi oleh Belanda," tutur Fadli di Jakarta, Selasa (6/5/2025) malam.
Politisi Gerindra itu mengatakan bahwa seharusnya sudah sejak dulu Indonesia langsung memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto karena jasanya yang diklaim sangat besar saat itu.
"Masih banyak pahlawan yang belum diberi gelar pahlawan, misalnya kepada Pak Harto, lalu Gus Dur, tapi kan mereka belum dapat gelar itu," katanya.
Baca Juga
Berkaitan dengan itu, Fadli pun memastikan penulisan ulang sejarah Indonesia yang kini tengah digodok Kementerian Kebudayaan, tidak ada kaitannya dengan Kementerian Sosial yang ingin memberikan gelar kepada Soeharto.
"Tidak, beda itu. Tidak berkaitan," ujarnya.