Bisnis.com, JAKARTA — Mabes TNI menjelaskan soal alasan Letjen Kunto Arief Wibowo batal dirotasi dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi staf khusus KSAD.
Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa Kunto batal dirotasi lantaran dalam rangkaiannya masih ada Pati TNI yang harus menyelesaikan tugasnya pada jabatannya saat ini.
"Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).
Dia menambahkan, dalam rotasi atau mutasi TNI itu harus berdasarkan satu rangkaian dan tidak dapat dipisah-pisah.
Dengan demikian, rotasi anak Wapres ke-6 Try Sutrisno dan enam Pati TNI lainnya ditunda atau diralat untuk saat ini.
"Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” tambah Kristomei.
Di samping itu, Kristomei menekankan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI," pungkasnya.
Sekadar informasi, tujuh Pati TNI yang dibatalkan mutasinya yaitu Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Stafsus KSAD. Alhasil, Arief masih menduduki posisi jabatan lama Pangkogabwilhan I.
Kemudian, Laksda TNI Hersan yang tadinya akan menggeser posisi Kunto, kini masih menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.
Selanjutnya, Laksda TNI Krisno Utomo masih menjabat sebagai Pangkolinlamil; Laksda TNI Rudhi Aviantara menjabat Kas Kogabwilhan II; dan Laksma TNI Phundi Rusbandi tetap dijabatan Waaskomlek KSAL.
Adapun. Laksma TNI Benny tetap dijabatan Kadiskomlekal dan Laksma TNI Maulana masih menduduki posisi Staf Khusus KSAL.