Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA).
Dia menekankan agar aturan yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan khususnya untuk memberantas praktik korupsi di Tanah Air.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025).
“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu,” ujarnya dengan nada tegas yang disambut riuh peserta aksi buruh.
Meski begitu, Presiden Ke-8 RI itu juga menyayangkan fenomena demonstrasi yang justru mendukung pelaku tindak pidana korupsi.
“Saya heran, di Indonesia bisa ada demo dukung koruptor. Gue heran,” ujarnya.
Baca Juga
RUU Perampasan Aset selama ini menjadi sorotan karena dianggap penting dalam melengkapi perangkat hukum pemberantasan korupsi, terutama untuk menindak pelaku kejahatan keuangan lintas batas dan mengembalikan kerugian negara secara cepat.
Diberitakan sebelumya, Baleg DPR belum memastikan RUU Perampasan Aset masuk dalam daftar Prolegnas lima tahun ke depan.
Anggota Baleg DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan belum mengetahui secara pasti terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas 2024-2029. Menurutnya, hal itu baru dapat dipastikan pada saat rapat prolegnas selesai dilakukan.
“Belum tahu. Nanti kita lihat setelah besok rapat Prolegnas, terus kemudian yang mana menjadi prioritas. Karena itu harus dibahas bersama pemerintah [menteri],” ujarnya usai rapat pleno kedua Baleg di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/10/2024).