Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto merespons singkat terkait dugaan penggelapan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
Meskipun belum mengetahui detail kasus tersebut, tetapi Prabowo menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan uang negara secara bertanggung jawab.
Saat ditanya wartawan soal keterlibatan Polres Jaksel dalam pengusutan kasus dana MBG, Prabowo mengaku belum memperoleh informasi.
“Penggelapan? Nanti saya cek ya, saya belum tahu. Saya tidak tahu soal ini [penggelapan dana MBG],” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Istana Merdeka, Selasa (21/4/2025).
Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan dan pihaknya akan memberikan perhatian serius terhadap penyalahgunaan keuangan negara.
“Belum. Tapi, pasti diurus. Setiap sen uang rakyat akan kita jaga ya,” tegas Prabowo.
Baca Juga
Kasus dugaan penggelapan dana MBG saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Belum ada keterangan resmi terkait nilai kerugian maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, mengaku dirugikan karena pembayaran tidak kunjung dilakukan oleh Yayasan Makan Bergizi Gratis.
Penasihat Hukum korban, Danna Harly mengatakan bahwa kliennya atas nama Ira tidak mendapatkan uang sepeser pun dari Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Padahal, menurut Danna, kliennya telah mengeluarkan uang hampir Rp1 miliar, tepatnya Rp975.375.000. Namun hingga saat ini, tidak ada sepeser uang pun yang masuk ke kliennya dari Yayasan MBG.
"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata," tuturnya di Jakarta, Selasa (15/4).
Danna membeberkan bahwa kliennya sejak Februari-Maret 2025 lalu, telah membuat masakan untuk 65.025 porsi di Program MBG Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Merujuk kontrak yang disepakati, kata Danna, perjanjian dengan yayasan MBG dicantumkan seharga Rp15.000 per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13.000 per porsi.
"Setelah mengetahui ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi dari Rp15.000 tadi, dipotong 2.500 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13.000 dipotong lagi senilai Rp2.500 per porsinya," katanya.
Mengetahui ada hal yang tidak wajar, dia mengatakan bahwa kliennya langsung melaporkan hal tersebut ke kepolisian agar ditindaklanjuti dan kliennya mendaparkan hak-nya.
Pelaporan tersebut juga telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
"Saya sudah somasi, sudah ajukan hak tagih dan sudah ke BGN juga untuk mengonfirmasi ini dan sampai sekarang belum ada. Maka dari itu kami sudah siapkan untuk langkah hukum baik gugatan maupun laporan polisi," ujarnya.