Bisnis.com, JAKARTA — Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) mengingatkan para mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat (AS) agar tetap menjaga status visa F-1 atau J-1 dengan baik.
Perlu diketahui, F-1 merupakan visa non-imigran untuk pelajar internasional yang ingin menempuh pendidikan di Amerika Serikat.
Sementara visa J-1 adalah visa non-imigran yang dikeluarkan oleh pemerintah Amerika Serikat untuk memungkinkan orang asing berpartisipasi dalam program pertukaran pendidikan, budaya, dan profesional.
Adapun, peringatan dari Kedubes RI ini dilakukan karena adanya peningkatan pengawasan dan penegakan aturan terhadap visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi di Amerika Serikat.
“Seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan/atau J-1 diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan imigrasi yang berlaku,” tulis @indonesiaindc sebagaimana dikutip pada Senin (14/4/2025).
Dijelaskan pula bilamana terdapat perubahan status visa, kendala imigrasi, atau merasa bingung, Kedubes RI meminta para mahasiswa di AS untuk tidak eagu menghubungi DSO kampus atau berkonsultasi dengan pengacara imigrasi profesional.
“Kalau butuh bantuan darurat atau akses kekonsuleran, kamu juga bisa menghubungi hotline perwakilan RI. Kami semua di KBRI maupun KJRI siap membantu. Tetap tenang dan semangat terus menjalani studi!” lanjutnya.
14 Imbauan Kedubes RI untuk Mahasiswa Indonesia di AS:
- Segera menghubungi Designated School Official (DSO) apabila terjadi perubahan status atau menghadapi kendala imigrasi
- Berkonsultasi dengan pengacara imigrasi profesional apabila diperlukan
- Tidak kembali ke AS tanpa visa F-1 atau J-1 yang sah dan masih berlaku
- Memastikan status imigrasi dalam kondisi aman sebelum melakukan perjalanan internasional atau mengambil keputusan penting
- Menghubungi hotline perwakilan RI setempat untuk akses bantuan kekonsuleran, jika menghadapi tindakan dari otoritas imigrasi AS
- Kelola Media Sosial dengan Bijak - Hindari unggahan yang bisa disalahartikan dan berdampak hukum.
- Aktif di Komunitas Lokal - Gabung Permias/Mata Garuda untuk info, bantuan, & dukungan. Selalu Bawa ID - Wajib saat bepergian di luar tempat tinggal
- Cek & Perbarui Dokumen - Pastikan visa, I-20/DS-2019, dan paspor selalu aktif
- Gunakan Fasilitas Kampus - Konsultasi status imigrasi lewat International Student
Services - Simpan Dokumen Cadangan - Buat salinan digital & cetak dokumen penting
- Hindari Travel Saat Status Tidak Jelas - Bisa berujung penolakan masuk kembali ke
AS - Jaga Kesehatan Mental - Rutin hubungi keluarga/teman di Indonesia
- Lapor ke DSO - Wajib dalam 10 hari untuk perubahan alamat, jurusan, kampus, beasiswa dll.
- Tetap waspada, patuhi aturan, dan saling jaga!
Visa F-1 dan J-1 dapat dicabut (revoked) apabila terdapat pelanggaran, antara lain:
- Melakukan pekerjaan tanpa izin resmi (di luar OPT/CPT)
- Tidak mempertahankan status sebagai mahasiswa penuh waktu (full-time student)
- Terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, baik hukum lokal maupun federal
Konsekuensi dari pencabutan visa F-1 dan J-1 mencakup:
- Tidak dapat kembali ke Amerika Serikat meskipun Form I-20 masih aktif
- Visa dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan
- Penolakan masuk kembali saat pemeriksaan imigrasi
Hotline Perwakilan RI:
- KBRI Washington, D.C.: +1 202 569 7996
- KJRI Chicago: +1312 547 9114
- KJRI Houston: +1 713 282 5544
- KJRI Los Angeles: +1 213 590 8095
- KJRI New York: +1 347 806 9279
- KJRI San Francisco: +1 415 875 0793