Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/4/2025) malam, sehari sebelum batas akhir pelaporan yang jatuh pada Jumat (11/4/2025).
“Alhamdulillah sudah semalam [melaporkan LHKPN ke KPK],” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, di Jakarta pada Jumat (11/4/2025).
Legislator Golkar ini mengaku baru bisa melaporkan LHKPN pada H-1 penutupan karena kesibukan bekerja di daerah pemilihan (dapil) selama periode Ramadan dan Lebaran.
“Saya sibuk di Dapil selama bulan Puasa dan Lebaran kemarin. Alhamdulillah kemarin sudah lapor sebelum batas akhirnya hari ini [Jumat, 11 April],” terangnya.
Berdasarkan data KPK yang ditarik per 9 April 2025, terdapat 16.867 dari 416.723 penyelenggara negara wajib lapor (WL) yang belum menyampaikan LHKPN menjelang batas akhir pelaporan 11 April 2025.
Dari ribuan orang WL legislatif yang belum melapor, satu di antaranya adalah pimpinan DPR RI. Namun, KPK tak mengungkap lebih lanjut siapa pimpinan DPR yang belum menyampaikan LHKPN ke KPK.
Baca Juga
“Untuk informasinya, empat [pimpinan DPR] sudah, satu masih belum, dan ini nanti kita akan update lagi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).