Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Ungkap Kades Segarajaya Cs Raup Untung Miliaran pada Kasus Pagar Laut

Bareskrim menyampaikan Kepala Desa Segarajaya, Abdul Rosyid (AR) dkk telah meraup untung miliaran dalam kasus pemalsuan dokumen di area pagar laut Bekasi.
Penampakan pagar laut di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pagar laut tersebut telah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu (15/1/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.
Penampakan pagar laut di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pagar laut tersebut telah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu (15/1/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyampaikan Kepala Desa Segarajaya, Abdul Rosyid (AR) telah meraup untung miliaran dalam kasus pemalsuan dokumen di area pagar laut Bekasi.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan keuntungan miliaran itu masih perkiraan. Oleh sebab itu, dia belum bisa mengungkap secara terang keuntungan AR dkk.

"Sampai jumlah miliaran. Nah ini terus akan kami akan juga akan melaksanakan pemeriksaan kepada bank dan lain sebagainya," ujarnya di Bareskrim, Kamis (10/4/2025).

Dia menambahkan, penyidik juga telah menemukan bukti obyek sertifikat di area pagar laut Segarajaya Bekasi juga telah dijaminkan oleh tersangka.

"Karena kita mengetahui bahwa dari obyek sertifikat sudah ada yang dijaminkan, bahkan ada yang dijaminkan di bank. Dan ini masih proses-proses penyidikan kita," imbuhnya.

Sebagai informasi, Bareskrim telah menetapkan sembilan tersangka mulai dari Kades Segarajaya, perangkat desa hingga pendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai tersangka.

Kesembilan orang itu ditetapkan tersangka sejak gelar perkara pada (20/3/2025) lantaran diduga terlibat dalam pemalsuan 93 SHM di Segarajaya Bekasi. Hanya saja, hingga saat ini para tersangka belum ditahan. 

Djuhandhani menyampaikan alasan sembilan orang tersangka itu belum ditahan karena tim penyidik Dirtipidum Bareskrim ada yang terlibat dalam operasi pengamanan lebaran.

"Kemarin kan kita saat lebaran, sebelum lebaran itu kita gelar. Setelah kita gelarkan, kemudian sebagian besar penyidik terlibat dalam operasi pengamanan lebaran, sehingga baru bisa kita update hari ini," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper