Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Riuh Pendukung Jelang Putusan Kasus Impor Gula: Bebaskan Tom Lembong!

Pendukung Tom Lembong memadati sidang putusan kasus impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka menyerukan pembebasan mantan Mendag era Jokowi ini.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Suasana riuh terjadi menjelang sidang putusan kasus importasi gula yang menjerat bekas Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025)

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, sidang Tom Lembong berlangsung di ruang Hatta Ali. Kondisi di depan ruangan sidang itu sudah dipenuhi simpatisan Tom Lembong sejak 13.00 WIB.

Meskipun pintu ruangan belum di buka, pendukung pejabat menteri di era Presiden ke-7 Joko Widodo ini terus berusaha masuk ke ruangan. Namun, upaya itu dihadang petugas keamanan, termasuk kepolisian di lokasi.

"Bebaskan Tom Lembong, Bebaskan Tom Lembong!," seru pendukung Tom Lembong di lokasi.

Di samping itu, kepolisian terus mengimbau kepada pendukung Tom Lembong agar bisa kondusif dan menghargai jalannya persidangan di ruangan lain.

"Mohon kondusif, kalau ada kerusuhan bakal kami keluarkan. Hargai persidangan yang lain," ujar salah satu polisi menggunakan pengeras suara.

Setelah itu, petugas keaman membuka jalan dengan membuat barikade agar perangkat sidang seperti kuasa hukum bisa masuk ke ruangan. 

Situasi makin riuh usai Tom Lembong tiba di lokasi. Dia tiba sekitar 13.46 WIB. Tom nampak mengenakan kemeja putih lengkap dengan rompi tahanan pink khas Kejaksaan RI. "Free free Tom Lembong, free free Tom Lembong," ujar pendukung Tom.

Setelah Tom Lembong masuk. Kerumunan dari simpatisan Tom kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya menjelang dimulainya sidang putusan dalam perkara importasi gula tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro