Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo Larang Pejabat Beri Opini Pribadi

Istana Kepresidenan merespons situasi politik global terkait kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump
Presiden AS Donald Trump menggelar konferensi pers di Rose Garden, White House pada Rabu (2/4/2025) terkait pemberlakuan tarif impor pada mitra dagang AS di seluruh dunia, serangan terbesarnya terhadap sistem ekonomi global yang telah lama dianggapnya tidak adil. Fotografer: Jim Lo Scalo / EPA / Bloomberg
Presiden AS Donald Trump menggelar konferensi pers di Rose Garden, White House pada Rabu (2/4/2025) terkait pemberlakuan tarif impor pada mitra dagang AS di seluruh dunia, serangan terbesarnya terhadap sistem ekonomi global yang telah lama dianggapnya tidak adil. Fotografer: Jim Lo Scalo / EPA / Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan merespons situasi politik global terkait kebijakan tarif yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump yang memicu ketegangan perdagangan dengan sejumlah negara mitra dagang utama dunia.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus kepada jajaran kabinetnya dalam menyikapi dinamika global tersebut.

"Sebagai bagian dari komunitas internasional, Indonesia, meskipun tidak secara langsung [terlibat], pasti terkena dampak dari situasi tersebut. Kewajiban kami sebagai pemimpin harus cermat dalam menyikapinya, guna menjaga agar situasi dalam negeri tetap kondusif," ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Minggu (6/4/2025).

Presiden Prabowo, lanjut Prasetyo, meminta seluruh pejabat tinggi negara untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan komentar atau pendapat pribadi terkait kebijakan tarif Amerika Serikat tersebut. 

Menurutnya, arahan ini dimaksudkan untuk menghindari polemik dan menjaga stabilitas nasional, khususnya di bidang ekonomi.

“Bapak Presiden menekankan agar kami semua, menahan diri untuk tidak memberikan komentar ataupun pendapat atas penerapan kebijakan tarif yang dilakukan oleh Amerika Serikat tersebut,” ucapnya. 

Kendati demikian, Prasetyo melanjutkan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu tetap membuka ruang bagi pejabat teknis untuk memberikan pernyataan sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya.

“Menko Perekonomian, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Keuangan dipersilakan untuk menyampaikan komentar sesuai porsinya dengan tujuan untuk menjaga stabilitas dan situasi tetap kondusif, utamanya bidang ekonomi dalam negeri,” pungkas Prasetyo.

Kebijakan tarif yang kembali mencuat setelah pernyataan kontroversial Donald Trump di forum internasional baru-baru ini telah menimbulkan kekhawatiran atas potensi terjadinya ketegangan dagang lanjutan di tengah pemulihan ekonomi global pasca pandemi.

Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus memantau perkembangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional dan menjaga daya tahan ekonomi dalam negeri.

Sebelumnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi turut merespons kebijakan tarif resiprokal atau timbal balik yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.

Dia memastikan bahwa pemerintah tengah melakukan langkah-langkah strategis untuk menyikapi dampak dari kebijakan tersebut.

“Pemerintah sedang menghitung dengan cermat dampak dari penerapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh pemerintah AS,” ujarnya kepada Bisnis saat dihubungi, Jumat (4/4/2025).

Menurut Hasan, selain menghitung dampaknya, pemerintah juga telah mengirimkan tim lobi tingkat tinggi untuk membuka jalur negosiasi langsung dengan pemerintah Amerika Serikat.

Dia menegaskan bahwa langkah ini diambil guna memastikan kepentingan perdagangan Indonesia tetap terlindungi.

“Paralel dengan itu, pemerintah juga mengurimkan tim lobi tingkat tinggi untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS,” katanya.

Di sisi lain, Hasan menekankan bahwa pemerintah juga tengah fokus pada perbaikan di dalam negeri. Salah satu langkah yang diambil adalah penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar internasional.

Dia mengamini bahwa kebijakan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat menjadi perhatian banyak negara, termasuk Indonesia, yang memiliki hubungan dagang signifikan dengan Negeri Paman Sam tersebut.

“Penyederhanaan regulasi menjadi salah satu upaya agar produk-produk Indonesia bisa lebih kompetitif di tengah tantangan perdagangan global,” tandas Hasan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper