Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta mencari pasar ekspor baru pasca kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menetapkan tarif timbal balik (reciprocal tariff) ke Indonesia sebesar 32%.
Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Chandra Wahjudi menjelaskan bahwa keputusan itu perlu diambil guna menjaga neraca dagang Indonesia tetap positif. Mengingat selama ini surplus perdagangan masih ditopang oleh ekspor ke AS.
“Kita juga harus mencari market baru untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS,” jelasnya kepada Bisnis, dikutip Jumat (4/4/2025).
Chandra juga menyebut pemerintah perlu segera melakukan percepatan perjanjian perdagangan baik secara bilateral dan multilateral dengan sejumlah negara lain untuk memperluas pasar Indonesia.
Kemudian, untuk menjaga hubungan dagang Indonesia – Amerika, Chandra menyebut pemerintah perlu melakukan pendekatan diplomatik untuk mencari jalan terbaik dari keputusan Tarif Trump tersebut.
“Negosiasi melalui pendekatan diplomatik harus segera dilakukan untuk mencari win-win solution,” tegasnya.
Baca Juga
Kebijakan Tarif Trump
Sebagai informasi, Trump resmi menetapkan bahwa semua mitra dagang AS akan dikenakan tarif setidaknya 10% ke depannya, sedangkan negara-negara yang dianggap memiliki hambatan tinggi terhadap barang-barang AS akan menghadapi tarif lebih besar.
Alasannya, seperti yang disampaikan dalam banyak pidatonya, Trump ingin mewujudkan anggaran berimbang (balance budget) alias defisit APBN nol persen terhadap produk domestik bruto dalam masa pemerintahannya.
“Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita,” kata Trump di Rose Garden, Gedung Putih dilansir dari Reuters.
Produk-produk Indonesia sendiri dikenai tarif bea masuk sebesar 32%. Padahal, sebelumnya hanya 10%—bahkan beberapa barang konsumsi sepenuhnya bebas bea masuk karena Indonesia menikmati fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang diberikan oleh pemerintah AS kepada negara-negara berkembang.