Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa pencairan gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjabat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dibayarkan pada pekan mendatang.
Dadan menekankan bahwa hingga saat ini proses administrasi pencairan gaji SPPI sudah selesai sehingga Surat Perintah Membayar (SPM) diprediksi keluar pada Senin mendatang.
"Sehingga alhamdulillah sudah selesai proses administrasinya. Mungkin Senin sudah mulai ada SPM dan Insya Allah minggu depan selesai," katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) malam.
Tak hanya itu, Dadan melanjutkan bahwa gaji yang dibayarkan adalah gaji tiga bulan sejak program Makan Bergizi Gratis (MBG) digulirkan pada awal Januari 2025. Tak hanya SPPI, pencairan gaji ini pun mencakup gaji ahli gizi dan akuntan.
"Iya semua [SPPI yang belum dibayar], tiga bulan. Tiga bulan akan selesai sebelum Lebaran termasuk ahli gizi dan akuntan. InshaAllah selesai," ucapnya.
Lebih lanjut Dadan mengungkapkan, pembayaran gaji memang sempat terkendala mengingat SPPI belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SPPK). Apalagi, pengangkatan PPPK paling cepat baru dilaksanakan pada April.
Baca Juga
Oleh sebab itu, dia melanjutkan bahwa pembayaran gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bisa serta merta dilakukan karena status tersebut.
Sehingga, Dadan menekankan bahwa pihaknya telah menggunakan metode lain untuk pembayaran gaji sehingga gaji SPPI, ahli gizi, hingga akuntan bisa dicairkan.
"Kemudian akhirnya, karena SPM lama, kemudian kita menggunakan jasa penggunaan lain. Tapi kemudian dalam pembayarannya rupanya kan ada banyak metode nih, mulai dari penyaluran satu sampai tujuh," pungkas Dadan.