Bisnis.com,. JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mencopot Kapolres Ngada non-aktif Fajar Widyadharma Lukman (FWL) dari jabatannya untuk dipindahkan ke Yanma Polri.
Mutasi itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, yang diteken Irwasum Polri, Dedi Prasetyo pada tanggal 12 Maret 2025.
Pergeseran jabatan Fajar itu dilakukan di tengah kasus yang menjeratnya terkait dengan kasus dugaan seksual terhadap anak di bawah umur.
Adapun, jabatan Fajar kini diduduki oleh AKBP Andrey Valentino. Andrey sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Sekadar informasi, FWL kini telah dilakukan penahanan khusus atau Patsus. Polisi berpangkat melati dua itu akan segera diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri di Jakarta.
Dalam kasusnya, FWL diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak perempuan umur enam tahun. Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel yang berlokasi di Kupang. Dugaannya, aksi bejat FWL itu telah direkam dan tersebar di situs internet Australia.
Baca Juga
Adapun, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Candra Novik menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut kasus FWL secara profesional dan transparan.
"Kami menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutur Henry dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (13/3/2025).
Selain itu, FWL juga terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam pemeriksaaannya, FWL terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.