Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Marah Besar soal Kasus MinyaKita 1 Liter Disunat!

Presiden Prabowo marah besar saat mengetahui kasus produsen yang sunat MinyaKita ukuran 1 liter. Ini katanya.
Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan investor global Ray Dalio di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 Maret 2024. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah menteri dan para pengusaha swasta di Indonesia guna membahas strategi pengelolaan aset nasional, serta peningkatan investasi di Indonesia./youtube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan investor global Ray Dalio di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 Maret 2024. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah menteri dan para pengusaha swasta di Indonesia guna membahas strategi pengelolaan aset nasional, serta peningkatan investasi di Indonesia./youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto disebut marah besar atas praktik kecurangan penjualan MinyaKita yang dikurangi takarannya atau disunat hingga tak sesuai ukuran 1 liter per kemasan. 

Hal itu diungkap oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

"Ya gimana, masa enggak marah? Yang marah itu enggak hanya Presiden [Prabowo], kita semua juga marah," ungkap Sudaryono usai menghadiri rapat bersama Presiden. 

Atas hal tersebut, Sudaryono menyebut Presiden Prabowo berpesan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia. 

"Siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak harus dengan tegas lah. Dengan adanya tindakan tegas ini akan ada efek jera, orang juga enggak akan ngulangi, yang mau niat tidak akan meneruskannya," kata pria yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah itu. 

Untuk diketahui, penjualan MinyaKita kemasan 1 liter yang dikurangi takarannya menjadi 750 ml menyita perhatian masyarakat. Kini, aparat penegak hukum pun telah melakukan penindakan atas praktik kecurangan tersebut. 

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan tersangka perseorangan berinisial AWI yang merupakan pemilik dan penanggung jawab gudang produksi MinyaKita di Jalan Tole Iskandar Depok oleh PT ARN dan PT MSI. Lokasi gudang tersebut sebelumnya milik PT AEGA.

"Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial AWI yang berperan sebagai pemilik dan penanggung jawab kegiatan usaha di gudang," terang Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, Selasa (11/3/2025).

Adapun Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya mengatakan oknum produsen yang menjual Minyakita tak sesuai takaran itu sudah ditindaklanjuti dan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Sudah ditindaklanjuti. Sebenarnya itu, si produsen itu juga pernah kita, yang dulu penumpukan barang itu. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kita laporkan juga ke polisi,” kata Budi saat ditemui di Sarinah, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Dia menegaskan video yang beredar itu merupakan video lama dan sudah dilakukan penindakan. Di mana, produsen yang menjual Minyakita dengan volume 750 ml ini merupakan oknum yang sama, yakni PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) yang berlokasi di Tangerang.

“Navyta Nabati Indonesia. Ya betul, yang pernah kita datangi itu. Tapi sekarang sudah ditindaklanjuti ke polisi, ya,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper