Bisnis.com, JAKARTA – Satgas Pangan Polri mengimbau kepada pedagang agar tidak mengerek harga bahan pokok secara berlebihan saat bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Kasubsatgas Gakkum Satgas Pangan, Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan imbauan tersebut dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan bahan pangan terjangkau saat bulan puasa.
"Kami mengimbau pedagang untuk menjual bahan pokok sesuai dengan harga yang wajar, tidak mengambil keuntungan yang berlebihan, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga yang terjangkau," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/2/2025).
Dia memastikan bahwa pemerintah sudah menjamin bahwa stok pangan akan cukup khususnya saat Ramadan serta menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.
Oleh sebab itu, Edy menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan melakukan pemantauan harga dan distribusi bahan pokok.
Pemantauan itu dilakukan dengan mengerahkan Polda di tiap-tiap wilayah dan menggandeng instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca Juga
"Pemerintah menjamin bahwa stok pangan cukup, jadi tidak perlu ada kekhawatiran," tambahnya.
Edy yang juga Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri ini mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Dari hasil pengecekan itu, Satgas Pangan menemukan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti cabai, bawang, dan beras. Namun, secara umum, stok pangan masih mencukupi.
"Memang ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga, tetapi ini wajar karena menjelang bulan Ramadan, permintaan meningkat," imbuhnya.
Adapun, sebagai upaya menstabilkan harga dan memastikan distribusi berjalan lancar, Satgas Pangan telah melakukan inspeksi ke sejumlah gudang penyimpanan bahan pokok.
"Hal ini untuk memastikan tidak ada penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan atau lonjakan harga yang tidak wajar," pungkas Edy.