Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dokumen dan barang bukti (BB) elektronik di PT Orbit Terminal Merak (OTM) hingga Rumah pengusaha minyak Riza Chalid.
Disclaimer: ...
Kepala Pusat Penerangan Hukum alias Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan penyidik telah menyita 95 bundel dokumen berupa surat dan kontrak di Gedung PT OTM.
"Penyidik juga berhasil membawa, menyita setidaknya 95 bundel berupa dokumen yang terkait dengan berbagai administrasi persuratan dan kontrak," ujar Harli di Kejagung, Jumat (28/2/2025).
Dia menambahkan, penyidik juga telah membawa barang bukti elektronik berupa dua ponsel di perusahaan milik anak Riza Chalid, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
Selain itu, penyidik juga turut menyita barang bukti elektronik seperti CCTV dari kediaman Riza Chalid di Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Penyidik juga kemarin masih terus melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Panglima Polim dan dari sana penyidik membawa menyita berupa DVR serta CCTV," imbuhnya.
Adapun, barang bukti elektronik hasil geledah pada Kamis (27/2/2025) itu kemudian bakal dianalisis untuk kepentingan penyidikan.
"Ke depan akan dianalisis, dibaca apa yang menjadi isi dan keterkaitan dengan perkara ini," pungkasnya.