Bisnis.com, BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025). Prabowo bertindak sebagai Ketua DPN.
Sidang perdana dihadiri oleh sejumlah pejabat negara seperti Wakil Presiden Gibran Rakabuming, menteri-menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan dan lain-lain.
Prabowo menyampaikan bahwa DPN dibentuk dengan Undang-undang (UU) No.3/2002 tentang Pertahanan Negara. Pasal 15 UU tersebut mengamanatkan pembentukan DPN.
"Tapi baru kita wujudkan pada 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan, kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah Undang-Undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang No.3/2002," ujarnya di Istana Bogor, Jumat (7/2/2025).
Prabowo menegaskan, pembentukan DPN sejalan dengan vitalnya pertahanan suatu negara. Dia mengingatkan bahwa amanat tersebut sudah tertuang di Undang-undang Dasar 1945.
"Tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia. Azas pertama adalah azas perlindungan, artinya azas pertahanan," kata Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Baca Juga
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa amanat UU Pertahanan Negara terkait dengan pembentukan DPN dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.202/2024.
Sjafrie, yang menjabat Ketua Harian DPN, menjelaskan bahwa struktur organisasi dan lingkup tugas DPN mencakup permasalahan nasional yang berimplikasi terhadap kedaulatan negara.
"Dewan Pertahanan Nasional memberikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia," kata Sjafrie.
Saat ini, Sjafrie mengaku proses finalisasi struktur organisasi dan tata kerja DPN masih berproses. Namun, nantinya lembaga itu memiliki tiga kedeputian yaitu Deputi Geostrategi, Deputi Geopolitik, dan Deputi Geoekonomi dan dibantu oleh kesekretariatan.
"Ini semua sedang melalui proses harmonisasi dari kementerian dan lembaga yang memiliki kompetensi. Kantor utama Dewan Pertahanan Nasional akan berlokasi di Kementerian Pertahanan," tuturnya.