Syarat dan Besaran Bantuan KIP 2025
Syarat mendaftar KIP Kuliah:
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
- Mempunyai potensi akademik baik, tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung oleh bukti dokumen yang sah.
Besaran Bantuan yang Akan Diterima
- Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah, yaitu uang kuliah tunggal (UKT) atau sumbangan pengembangan pendidikan (SPP) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi selama jangka waktu yang telah ditentukan.
- Bantuan biaya hidup per bulan yang diberikan setiap semester atau per enam bulan, yang besarannya dibedakan ke dalam lima klaster wilayah perguruan tinggi, yaitu Rp800.000, Rp950.000. Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.