Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arahan Efisiensi Anggaran Prabowo, Kejagung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50%

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah terdampak kebijakan efisiensi anggaran belanja APBN 2025 sesuai Inpres No.1/2025.
Ilustrasi - Lambang Kejaksaan Republik Indonesia di depan salah satu kantornya di Jakarta/Bisnis
Ilustrasi - Lambang Kejaksaan Republik Indonesia di depan salah satu kantornya di Jakarta/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah terdampak kebijakan efisiensi anggaran belanja APBN 2025 sesuai Inpres No.1/2025.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa aturan telah berimbas pada anggaran perjalanan dinas sebesar Rp399,4 miliar atau 50% dari anggaran.

"Jadi begini, kami ada efisiensi ada kaitan dengan penggunaan semua uang perjalanan dinas jadi itu blokirnya 50%. Jadi kalau dilihat Rp399,4 miliar, hampir 400 miliar," ujarnya saat dihubungi, Selasa (4/2/2025).

Dia menekankan, untuk saat ini baru anggaran perjalanan dinas Kejaksaan yang telah dilakukan efisiensi. 

Namun demikian, Harli mengungkap bahwa tidak menutup kemungkinan penghematan itu juga berimbas pada ATK hingga pemeliharaan operasional kantor.

"Kita yang kena itu di anggaran perjalanan dinas. Belum [tahu yang lainnya], kami belum tahu bagaimana nantinya," tuturnya.

Adapun, kata Harli, penghematan itu tidak hanya berimbas ke Kejagung, namun juga terhadap jajaran Kejati maupun Kejari di setiap wilayah.

"Ini untuk semua [jajaran Kejaksaan], termasuk daerah. Itu anggaran yang diblokir," pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah memangkas APBN dan APBD Anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun melalui Inpres No.1/2025.

Inpres yang diteken itu memuat anggaran yang dipotong itu sebesar Rp256,1 triliun untuk efisiensi belanja kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper