Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Djan Faridz terkait penyidikan perkara kasus kaburnya Harun Masiku.
Djan merupakan politikus PPP dan pejabat publik yang sebelumnya dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"Info terupdate rumah Djan Faridz," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah menggeledah terkait dengan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka buron Harun Masiku (HM).
Penggeledahan itu dilakukan oleh tim penyidik KPK di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi dilakukannya upaya paksa itu yakni di Jalan Borobudur No.26.
Untuk diketahui, KPK saat ini masih memburu Harun masiku yang sudah buron sejak 2020 silam. Dia merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan pada kasus suap terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Baca Juga
Pada saat itu, KPK menetapkan Harun dan kader PDIP Saeful Bahri, serta Wahyu dan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina sebagai tersangka. Namun, hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum.
Pada pengembangan penyidikannya, KPK turut menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan.
Harun merupakan satu dari lima orang yang saat ini terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Empat orang lainnya meliputi tersangka kasus KTP elektronik atau e-KTP Paulus Tannos, tersangka kasus pengadaan kapal di PT PAL Kirana Kotama, serta dua tersangka kasus pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM Emilya Said dan Hermansyah.
Keluarga Bosan Diperiksa KPK
Sementara itu, kerabat Harun Masiku berharap agar buron kasus suap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu segera ditangkap.
Daniel Masiku, kerabat Harun yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini, Senin (20/1/2025), mengaku berharap agar kasus tersebut segera memeroleh kepastian. Dia menceritakan bahwa neneknya dan kakek Harun merupakan saudara.
"Saya cuma berharap Harun Masiku segera ditangkap supaya ada kepastian," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Daniel mengaku ini bukan pertama kalinya diperiksa KPK terkait dengan kasus Harun Masiku. Pemeriksaannya hari ini, lanjutnya, juga masih seputar hal yang sama dengan pemeriksaan sebelumnya.
"[Pemeriksaan, red] masih sama dengan yang lalu-lalu. Masalah keberadaan Harun Masiku," ungkap pria itu.
Di sisi lain, Daniel mengaku bahwa keluarga Harun kerap bertanya-tanya soal kejelasan kasus yang sudah diusut sejak 2020 itu. Dia pun blak-blakan bahwa kasus itu turut merugikan dirinya dan keluarga.
"Saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini, bolak balik diperiksa, saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu," paparnya.
Masih di Indonesia
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam memastikan buron Harun Masiku berada di Indonesia apabila merujuk pada data perlintasan imigrasi per 7 Januari 2020.
Hal itu diungkap oleh Saffar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1/2025). Dia mengaku mendapatkan 25 buah pertanyaan oleh penyidik ihwal perlintasan Harun Masiku sekitar lima tahun yang lalu.
Berdasarkan catatan Bisnis, pihak Imigrasi sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Harun telah kembali ke Indonesia dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 7 Januari 2020. Sehari sebelumnya, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan mantan caleg PDIP itu terdeteksi keluar negeri pada 6 Januari 2020.
"Tanggal 7 dia [Harun] kembali ke Indonesia. Data perlintasan kita mengatakan dia ada di Indonesia," ungkap Saffar, yang lima tahun lalu menjabat sebagai Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Adapun perlintasan Harun Masiku bukan satu-satunya hal yang didalami penyidik KPK dari Saffar. Dia juga ditanya soal peran Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam kasus tersebut.
Saffar menyebut, Yasonna pada lima tahun yang lalu sempat membentuk tim untuk memeriksa soal riwayat keimigrasian Harun. Saffar merupakan salah satu anggota dari tim bentukan Yasonna itu.
"Saya tadi ditanya terkait pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh pak Yasonna pada waktu itu," ungkapnya