Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero).
Bobby menjadi satu dari total sembilan saksi yang dipanggil hari ini untuk diperiksa pada kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan itu, Senin (20/1/2025).
"Hari ini Senin [20/1], KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018--2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Adapun delapan orang saksi lainnya yang dipanggil oleh penyidik KPK hari ini adalah Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama, Head of Outbound Purcashing PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma periode 2018-2020 Aily Sutedja, VP Corporate Holding & Portfolio Pertamina Anton Trienda serta VP Sales Enterprise PT Packet Systems periode 2018 Antonius Haryo Dewanto.
Kemudian, VP Sales Support Pertamina Patra Niaga Aribawa, Direktur PT Dabir Delisha Indonesia periode 2018-2020 Asrul Sani, Pensiunan BUMN sekaligus Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia 2016-2019 Benny Antoro serta Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama Charles Setiawan.
Bisnis sudah mencoba meminta konfirmasi KPK terkait dengan kehadiran Bobby. Namun, belum ada konfirmasi yang diberikan sampai dengan berita ini dinaikkan.
Baca Juga
KPK mengusut dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina yang berada pada tahun anggaran (TA) 2018-2023. Kasus dugaan korupsi pada proyek tersebut bukan satu-satunya dugaan rasuah yang ditangani KPK di lingkungan Pertamina.