5. Dapat Peringatan Polda Metro Jaya
Viralnya Koin Jagat membuat Polda Metro Jaya ikut bersuara mengenai aktivitas berburu koin tersebut.
Polda Metro Jaya beserta jajarannya akan terus memantau aktivitas perburuan koin jagat di wilayah hukumnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemantauan itu dilakukan baik secara langsung maupun dari media sosial.
"Koin jagat, kami sudah komunikasi dengan rekan-rekan Kapolres untuk tetap terus memantau perkembangan situasi dari informasi yang beredar di masyarakat," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
Ade mengakui bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dengan sejumlah fasilitas akibat dari perburuan koin jagat tersebut.
Baca Juga
Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perburuan itu harus sesuai dengan aturan berlaku hingga merusak fasilitas umum.
"Nah, ini tolong jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang bisa merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, merusak alam," tambahnya.
Ade menyatakan, apabila ada pihak yang dirugikan dalam perburuan itu, maka pihaknya tidak akan segan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Dan apabila nanti ada pihak yang merasa dirugikan tentunya wajib kami tindak lanjuti," pungkasnya.
6. Komdigi Siap Ambil Langkah Tegas
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap Koin Jagat.
Langkah tegas tersebut akan diberikan kepada pengguna yang terbukti melanggar aturan yang berlaku.
"Kita ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," ujar Meutya di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Dirinya pun telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dan mengarahkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar untuk mempelajari lebih dalam terkait aplikasi itu.
Pendalaman tersebut akan berfokus pada sejumlah aspek seperti potensi kerugian, dampak permainan, serta kesesuaiannya dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.
"Saya sendiri baru mendapat masukan sehingga kita akan pelajari dulu," kata dia.